Minggu, 01 November 2015

PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS DALAM PENGGUNAAN STANDAR PERTUMBUHAN BALITA TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Gizi yang baik adalah salah satu unsur penting untuk mewujudkan manusia yang berkualitas. Pemenuhan gizi anak harus diperhatikan terutama pada balita karena pada masa ini pertumbuhan mengalami peningkatan yang sangat pesat (fase ”Golden Age”) yang dapat berpengaruh terhadap status gizi balita. Berdasarkan data UNICEF bahwa Indonesia merupakan peringkat kelima tertinggi di dunia, anak pendek (7,6 juta), anak kurus (2,8 juta) dan kurang gizi (3,8 juta).1 

Secara nasional sudah terjadi penurunan prevalensi kurang gizi pada balita dari 18,4% tahun 2007 menjadi 17,9% tahun 2010. Penurunan terjadi pada prevalensi gizi buruk yaitu dari 5,4% pada tahun 2007 menjadi 4,9% tahun 2010. Prevalensi pendek pada balita adalah 35,7%, menurun dari 36,7% pada tahun 2007. 

Penurunan juga terjadi pada prevalensi balita sangat kurus dari 13,6% tahun 2007 menjadi 13,3% tahun 2010. Walaupun secara nasional terjadi penurunan prevalensi masalah gizi pada balita, tetapi masih terdapat kesenjangan antar provinsi.2 Pemantauan pertumbuhan balita sangat penting dilakukan untuk mengetahui adanya gangguan pertumbuhan (growth faltering) secara dini. 

Anak umur 12-59 bulan memperoleh pelayanan pemantauan pertumbuhan setiap bulan, minimal 8 x dalam setahun yang tercatat di KMS, atau buku pencatatan lainnya.3 

Pemantauan pertumbuhan merupakan salah satu kegiatan program perbaikan gizi masyarakat yang menitikberatkan pada upaya pencegahan dan penanggulangan masalah gizi pada balita.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar